Syarat & Ketentuan Titip Kirim Paket
- Definisi Paket adalah barang dan/atau dokumen yang dikirim melalui jasa Putra Remaja Express.
- Konosemen / Resi ini bukan untuk pengiriman uang tunai.
- Untuk barang ringan namun cukup memakan tempat maka diberlakukan hitung volume.
- Putra Remaja Express berhak untuk menolak barang-barang sebagai berikut:
- Uang Tunai (Rupiah atau Mata Uang Asing), Surat-Surat Berharga (Cheque, Bilyet Giro, Saham, dll), Arloji, Perhiasan, dan barang-barang berharga sejenis lainnya.
- Barang-barang berbahaya yang mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api, dan dapat merusak barang lainnya (air accu atau bahan kimia).
- Barang-barang terlarang seperti narkotik, ganja, morphin, sabu-sabu, putau dan sejenisnya.
- Barang-barang cetakan, foto, film dan barang sejenisnya yang dapat melanggar aturan asusila (pornografi).
- Putra Remaja Express tidak menerima pengiriman kendaraan roda dua bermotor.
- Putra Remaja Express tidak menerima pengiriman binatang hidup maupun mati.
- Paket (barang atau dokumen) yang isinya tidak sesuai dengan keterangan yang telah diberikan oleh pihak Pengirim merupakan suatu pelanggaran yang dapat dituntut secara hukum yang berlaku.
- Putra Remaja Express berhak menurunkan atau mengambil tindakan tegas apabila pengirim bertransaksi diluar kantor pusat atau agen resmi.
- Paket (barang atau dokumen) yang dicurigai berhak dilakukan pemeriksaan (Uji Petik oleh pihak Putra Remaja Express sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia C.Q. Departemen Perhubungan).
- Pengambilan paket (barang atau dokumen) yang dilakukan lebih dari 7 (tujuh) hari sejak tanggal pengiriman dikenakan biaya administrasi penyimpanan di muka senilai biaya pengiriman per bulannya dan berlaku kelipatan per bulan terhitung sejak tanggal pengiriman.
- Apabila dalam maksimal 7 (tujuh) hari paket tidak diambil dan tidak terdapat konfirmasi rikues penyimpanan, maka pihak Management Putra Remaja Express berhak memusnahkan barang sesuai persetujuan di dalam resi ini.
- Pihak Putra Remaja Express tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut:
- Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan yang menyebabkan paket yang dikirim tidak berfungsi atau berubah fungsinya, baik yang menyangkut mesin atau barang sejenis maupun barang elektronik seperti: TV, Kulkas, Komputer, Laptop, Netbook, Handphone, AC, Video dan barang-barang elektronik sejenis lainnya.
- Keterlambatan pengiriman paket ke tempat tujuan yang disebabkan oleh keadaan memaksa (force majeure).
- Tuntutan dalam bentuk apapun atas tidak diterimanya paket setelah 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal pengiriman.
- Paket hilang dan/atau rusak yang tidak diambil lebih dari 7 (tujuh) hari.
- Semua penahanan atau penyitaan serta pemusnahan terhadap paket oleh Instansi Pemerintah (Bea Cukai, Karantina, Kepolisian, Kejaksaan, dll) sebagai akibat hukum dari keadaan jenis paket yang bersangkutan.
- Kerusakan atau kehilangan paket yang disebabkan karena bencana alam, huru-hara, perang, pencurian, perampokan, dan pembajakan (force majeure).
- Kebocoran, kerusakan, busuk untuk jenis barang yang berupa barang cair, barang pecah belah, makanan, buah-buahan, dan tumbuh-tumbuhan.
- Kerusakan atau kehilangan paket yang disebabkan karena pembungkusnya (packing) yang kurang sempurna.
- Kehilangan data dalam bentuk apapun yang dikirimkan melalui Putra Remaja Express.
- Jika terjadi kerusakan atau kehilangan paket yang disebabkan oleh kelalaian petugas Putra Remaja Express yang berada di bawah pengawasan manajemen, maka pengguna jasa berhak menerima pertanggungjawaban berupa ganti rugi yang nilainya maksimal 10 (sepuluh) kali biaya kirim.
Dengan menggunakan layanan Putra Remaja Express, maka pengguna jasa telah mengetahui dan menyetujui Syarat & Ketentuan yang berlaku.
Syarat & Ketentuan fasilitas ini diatur dan ditafsirkan sesuai peraturan internal Putra Remaja Express dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.